Kamis, 25 Juni 2015

APA YANG KAMU KETAHUI TENTANG Al-HADITS?



APA YANG KAMU KETAHUI TENTANG Al-HADITS?
diajukan untuk memenuhi tugas UAS mata kuliah
Ulumul Qur’an dan Hadits







Dosen:
Prof. Dr. Fathurrohman Rouf, MA

Disusun oleh:
Mimi Muthi’atillah, S.Pd.I

MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM SEMESTER I
SEKOLAH PASCASARJANA UNIVERSITAS ISLAM 45
BEKASI
1436 H / 2015
Hadits menurut bahasa berarti Al-Jadid, yaitu sesuatu yang baru, menunjukkan sesuatu yang dekat dan waktu yang singkat.
Seperti perkataan هو حديث العهد artinya, dia baru masuk / memeluk Islam.
Lawan kata الحديث adalah القديم  artinya sesuatu yang lama.
Hadits juga berarti Al-Khabar (الخير ) atau berita, yaitu sesuatu yang diberitakan, diperbincangkan, dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain.
Disamping itu hadits juga berarti Al-Qarib (القريب ) dekat, tidak lama lagi terjad, sedangkan lawannya adalah Al-Ba’id (البعيد ) artinya jauh.
Hadits dengan pengertian khabar tersebut di atas dapat dilihat pada Al-Qur’an. Diantaranya surah Ath-thur ayat 34, surah Al-Kahfi ayat 6 dan surah Ad-duha ayat 11.
فليأتو بحديث مثله إن كانوا صدقين (الطور: 34)
“maka hendaklah mereka mendatangkan kalimat yang semisal Al-Qur’an itu, jika mereka orang-orang yang benar”. (At-Thur: 34)
فلعلك باخع نفسك على أثرهم إن لم يؤمنوا بهذا الحديث أسفا ( الكهف: 6)
“maka barangkali kamu akan membunuh dirimu karena sedih sesudah mereka berpaling, sekiranya mereka tidak beriman dengan keterangan ini (Al-Qur’an)”. (Al-Kahf: 6)
وأما بنعمة ربك فحدث (الضحى: 11)
“dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur)”. (Ad-Duha:11)
Adapun dalam hadits, pengertian hadits dapat dilihat pada hadits berikut.
يوشك أحدكم أن يقول هذا الكتاب الله ما كان فيه حلال أحللناه وماكان فيه حرام حرمناه ألا من بلغه عنى حديث فكذب به فقد كذب ثلاثة. الله ورسوله والذى حدث به
Hampir-hampir ada seseorang diantara kamu yang akan mengatakan bahwa ini kitab Allah. Maka apa yang halal di dalamnya, kami halalkan  dan apa yang diharamkan di dalamnya, kami haramkan. Ketahuilah barangsiapa yang sampai kepadanya suatu hadits dariku kemudian dia mendustakannya, berarti dia telah mendustakan tiga pihak, yakni Allah, Rasul, dan orang-orang yang menyampaikan hadits tersebut”
Ahli hadits dan ahli ushul berbeda pendapat dalam memberikan pengertian tentang hadits. Menurut ahli hadits, pengertian hadits adalah.
أقوال النبي صلى الله عليه وسلم وأفعاله وحواله وقال الأخر: كل ما أثر عن النبي صلى الله عليه وسلم من قول أو فعل أو إقرار
“seluruh perkataan, perbuatna, dan hal ihwal tentang Nabi Muhammad SAW. sedangkan menurut yang lainnyan adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi, baik berupa perkataan, perbuatan maupun ketetapannya”.
Yang termasuk hal ihwal dalam definisi di atas adalah segala Sesuatu yang diriwayatkan dari Nabi yang berkaitan dengan himmah, karakteristik, sejarah kelahiran, dan kebiasaan-kebiasaanya.
Menurut rumusan lain, hadits adalah:
ما أضيف إلى النبي صلى الله عليه وسلم قولا أو فعلا أو تقريرا أو صفة
“sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW. baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifat beliau”
Sebagian muhadditsin berpendapat bahwa pengertian hadits di atas adalah pengertian yang sempit. Menurut mereka, hadits mempunyai cakupan pengertin lebih luas, yang tidak terbatas pada apa yang disandarkan kepada Nabi SAW. (hadits marfu’) saja melainkan termasuk di dalamnya segala sesuatu yang disandarkan kepada sahabat (hadits maqtu”). Dalam hal ini, At-Turmuzi menyebutkan sebagai berikut:
و قيل : الحديث لا يختص بالرفوع إليه صلى الله عليه وسلم بل جاء بالموقوف وهو ما أضيف إلى الصحابي و المقطوع وهو ما أضيف للتابعي
“dikatakan (dari ahli hadits), bahwa hadits itu bukan hanya untuk sesuatu yang marfu’, yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW. saja. Melainkan juga termasuk untuk sesuatu yang mauquf, yaitu yang disandarkan kepada sahabat, dan maqtu’, yaitu yang disandarkan kepada tabi’in”.
Hadits menurut ahli ushul adalah
أقواله و أفعاله و تقريراته التي تثبت الأحكام وتقررها
“semua perkataan, dan taqrir Nabi Muhammad SAW. yang berkaitan dengan hukum syara’ dan ketetapannya”.
Dengan pengertian ini, jelaslah bahwa asegala seuatu yang bersumber dari Nabi SAW. yang tidak ada kaitannya dengan hukum atau tidak mengandung misi kerasulanny, seperti tata cara berpakaian, tidur dan makan, tidak termasuk hadits.

Hadits memiliki lima bentuk, yaitu hadits qauli, hadits fi’li, hadits taqriri, hadits hammi, dan hadits ahwali.
1.      Hadits Qauli
Yang termasuk hadits qauli adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. baik berupa perkataan ataupun ucapan yang memuat berbagai maksud syara’, peristiwa, dan keadaan yang berkaitan dengan akidah, syari’ah, akhlak, atau lainnya. Diantara contoh hadits qauli ialah hadits tentang do’a rasulullah SAW. yang ditujukan kepada orang-ornag yang mendengar, menghafal, dan menyampaikan ilmu. Hadits tersebut berbunyi.
نصر الله امرا سمع منا حديثا فحفظه وبلغه غيره فرب حامل فقه ليس بفقيه ثلاث لا يعل عليهن قلب مسلم : إخلاص العمل لله ومناصحة ولاة الأمور ولزوم الجماعة فإن دعوتهم تحيط من ورائهم
“semoga allah memeberi kebaikan kepada orang yang mendengar perkataan dariku kemudian menghafal dan menyampaikannya kepada orang lain. Karena banyak orang berbicara mengenai fiqih padahal ia bukan ahlinya. Ada tiga sifat yang dapat menghindari timbulnya rasa dengki di hati seorang muslim, yaitu ikhlas beramal kepada Allah SWT. saling menasihati dengan pihak penguasa, dan patuh atau setia terhadap jamaah. Karena sesungguhnya doa mereka akn membimbing dan menjaganya dari belakang”.
2.      Hadits Fi’li
Yang dimaksud hadits fi’li adalah hadits yang menyebutkan perbuatan Nabi Muhammad SAW. yang sampai kepada kita seperti hadits tentang shalat dan haji.
Contoh hadits fi’li adalah sabda Nabi SAW. yang berbunyi.
صلوا كما رأيتموني أصلي (رواه البخاري و مسلم)
“shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat”. (HR. Bukhari dan Muslim)
3.      Hadits Taqriri
Yang dimaksud dengan hadits taqriri adalah hadits yang menyebutkan ketetapan Nabi SAW. terhadap apa yang datang dari sahabatnya. Nabi SAW. membiarkan uatu perbuatan yang dilakukan oleh para sahabat apabila memenuhi beberapa syarat, baik mengenai pelakunya, maupun perbuatannya.
Diantara contoh hadits taqriri, ialah sikap rasul SAW. yang membiarkan para sahabat melakukan perintahnya, sesuai penfsiran mereka terhadap sabdanya, yang berbunyi.
لا يصلين أحد العصر لا فى بني قريضة (رواه البخاري)
“janganlah seseorangpun shalat ashar, kecuali bila tiba di bani Quraizah” (HR. Bukhari)
Sebagian sahabt memahami larangan tersebut berdasarkan hakikat perintah tersebut, sehingga mereka tidak melaksanakan shalat asar pada waktunya. Segolongan sahabat lainnya memahami perintah tersebut dengan bersegera menuju bani Quraizah. Dan tidak berlama-lama dalam peperangan, sehingga mereka dapat melaksanakan shalat tepat pada waktunya. Sikap para sahabat ini dibiarkan oleh Nabi SAW. tanpa menyalahkan atau mengingkarinya.
4.      Hadits Hammi
Yang dimaksud dengan hadits hmmi adalah hadits yang menyebutkan keinginan Nabi Muhammad SAW. yang belum terealisasikan, seperti halnya keinginan untuk berpuasa pada tanggal 9 bulan syura, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas.
لما صام رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم عاشوراء وأمر بصيامه قالوا يا رسول الله إنه يوم يعظمه اليهود و النصارى فقال: فإذا كان عام المقبل إن شاء الله صمنا اليوم التاسع (رواه البخاري و أبو داود)
“ketika Nabi Muhammad SAW. berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa, mereka berkata, “ya Nabi, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan nasrani” Nabi SAW. bersabda “tahun yang akan datang insyaAllah aku akan berpuasa pada hari yang kesembilannya””. (HR. Muslim dan Abu Daud).
Nabi Muhammad SAW. belum sempat merealisasikan kainginannya, karena beliau wafat sebelum sampai bulan Asyura. Menurut Imam Syafi’I dan para pengikutnya bahwa menjalankan hadits hammi ini disunnahkan, sebagaimana menjalankan sunah-sunah yang lain.
5.      Hadits Ahwali
Yang dimaksud dengan hadits ahwali ialah hadits yang menyebutkan hal ihwal nabi Muhammad SAW. yang menyangkut keadaan fisik, sifat-sifat dan keperibadiannya. Adapun tentang keadaan fisik Nabi Muhammad SAW. dalam beberapa hadits disebutkan bahwa beliau tidak terlalu tinggi dan tidak pendek, sebagaimana dikatakan Al-Bara’I dalam sebuah hadits berikut.
كان رسول الله صلى اله عليه وسلم احسن الناس وجها وأحسنه خلقا ليس بالطويل البائن ولا بالقصير (رواه البخاري)
            “Rasulullah SAW. adalah manusia yang memiliki sebaik-baiknya rupa dan tubuh. Keadaan fisiknya tidak tinggi dan tidak pendek”. (HR. Bukhari).

Pengertian Ilmu Hadits
Ilmu hadits  terbagi dua yaitu ilmu hadits riwayah dan ilmu hadits dirayah.
Yang dimaksud ilmu hadits, menurut ulama mutaqaddimin adalah.
علم يبحث عن كيفية اتصال الأحاديث بالرسول صلى الله عليه وسلم من حيث معرفة الأحوال رواتها و ضبط وعدالة و من حيث كيفية السند إتصالا وانقطاعا
            “ilmu pengetahuan yang membicarakan cara-cara persambungan hadits sampai kepada Rasulullah SAW. dari segi hal ihwal para perawinya, yang menyangkut kedhabitan dan keadilannya dan dari segi bersambung dan terputusnya sanad, dan sebagainya”
            Yang dimaksud hadits riwayah adalah
العلم الذي يقوم على نقل ما أضيف إلى النبي صلى الله عليه وسلم من قول أو فعل أو تقرير أو صفة خلقية أو خلقية نقلا دقيقا محررا
“ilmu pengetahuan yang mempelajari hadits-hadits yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, tabi’at, maupun tingkah lakunya”.
 Sedangkan ilmu hadits dirayah atau biasa juga disebut Ilmu Mustalah Hadits, Ilmu ushul Al-Hadits, Ulum Al-Hadits, dan Qawaid At-Tahdits.

Ilmu hadits memiliki cabang-cabang diantaranya;
1.      Ilmu Rijalul Hadits
Ilmu rijalul hadits adalah
علم يعرف به رواة الحديث انهم رواة للحديث
“ilmu untuk mengetahui para perawi hadits dalam kapasitas mereka sebagai perawi hadits”
2.      Ilmu Al-jarh Wa ta’dil
Ilmu jarh, yang dari segi bahasa berarti luka atau cacat adalah ilmu yang mempelajari kecacatan para perawi, seperti pada keadilan dan kedhabitannya. Para ahli hadits mendefinisikan al-jarh adalah:
الطعن فى راوي الحديث بما يسلب أو يخل بعدالته أو ضبطه
“kecacatan para perawi hadits karena sesuatu yang dapat merusak keadilan dan kedhabitannya”.
Adapun at-ta’dil yang dari segi bahasa berarti at-taswiyah (menyamakan). Menurut istilah berarti:
عكسه و تزكيت الروي و الحكم عليه بأنه عدل أو ضابط
“lawan dari al-jarh, yaitu pembersihan atau penyucian perawi dan ketetapan bahwa ia adil atau dhabit”.
3.      Ilmu Tarikh Ar-ruwah
العلم الذي يعرف بروايته الحديث من الناحية التي تتعلق بروايتهم للحديث
“ilmu untuk mengetahui para perawi hadits yang berkaitan dengan usaha periwayatan mereka terhadap hadits”.
4.      Ilmu Ilal Al-Hadits
علم يبحث عن الأسباب الخفية الغامضة من حيث أنها تقدح فى صحة الحديث كوصل منقطع مرفوع موقوف و إدخال الحديث فى حديث وما شابه ذلك
5.      Ilmu Nasikh Wal Mansukh
6.      Ilmu Asbab Al-Wurud Al-Hadits
7.      Ilmu Gharib Al-Hadits
8.      Ilmu At-Tashif Wa At-tahrif
9.      Ilmu Mukhtalif Al-Hadits

Tidak ada komentar:

Posting Komentar