APA YANG KAMU KETAHUI TENTANG Al-HADITS?
diajukan untuk memenuhi tugas UAS mata
kuliah
Ulumul Qur’an dan Hadits
Dosen:
Prof. Dr. Fathurrohman Rouf, MA
Disusun oleh:
Mimi Muthi’atillah, S.Pd.I
MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM SEMESTER I
SEKOLAH PASCASARJANA UNIVERSITAS ISLAM 45
BEKASI
1436 H / 2015
Hadits menurut
bahasa berarti Al-Jadid, yaitu sesuatu yang baru, menunjukkan sesuatu yang
dekat dan waktu yang singkat.
Seperti
perkataan هو حديث العهد artinya, dia baru masuk / memeluk Islam.
Lawan kata الحديث adalah القديم artinya sesuatu yang lama.
Hadits juga berarti Al-Khabar (الخير
) atau berita, yaitu sesuatu yang diberitakan, diperbincangkan, dan dipindahkan
dari seseorang kepada orang lain.
Disamping itu hadits juga berarti Al-Qarib (القريب
) dekat, tidak lama lagi terjad, sedangkan lawannya adalah Al-Ba’id (البعيد ) artinya jauh.
Hadits dengan pengertian khabar tersebut di atas dapat dilihat pada
Al-Qur’an. Diantaranya surah Ath-thur ayat 34, surah Al-Kahfi ayat 6 dan surah
Ad-duha ayat 11.
فليأتو
بحديث مثله إن كانوا صدقين (الطور: 34)
“maka hendaklah mereka mendatangkan kalimat
yang semisal Al-Qur’an itu, jika mereka orang-orang yang benar”. (At-Thur: 34)
فلعلك
باخع نفسك على أثرهم إن لم يؤمنوا بهذا الحديث أسفا ( الكهف: 6)
“maka barangkali kamu akan membunuh dirimu
karena sedih sesudah mereka berpaling, sekiranya mereka tidak beriman dengan
keterangan ini (Al-Qur’an)”. (Al-Kahf: 6)
وأما
بنعمة ربك فحدث (الضحى: 11)
“dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka
hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur)”. (Ad-Duha:11)
Adapun dalam hadits, pengertian hadits dapat dilihat pada hadits
berikut.
يوشك
أحدكم أن يقول هذا الكتاب الله ما كان فيه حلال أحللناه وماكان فيه حرام حرمناه
ألا من بلغه عنى حديث فكذب به فقد كذب ثلاثة. الله ورسوله والذى حدث به
Hampir-hampir ada seseorang diantara kamu yang akan mengatakan bahwa ini
kitab Allah. Maka apa yang halal di dalamnya, kami halalkan dan apa yang diharamkan di dalamnya, kami
haramkan. Ketahuilah barangsiapa yang sampai kepadanya suatu hadits dariku kemudian
dia mendustakannya, berarti dia telah mendustakan tiga pihak, yakni Allah,
Rasul, dan orang-orang yang menyampaikan hadits tersebut”
Ahli hadits dan ahli ushul berbeda pendapat dalam memberikan pengertian
tentang hadits. Menurut ahli hadits, pengertian hadits adalah.
أقوال
النبي صلى الله عليه وسلم وأفعاله وحواله وقال الأخر: كل ما أثر عن النبي صلى الله
عليه وسلم من قول أو فعل أو إقرار
“seluruh perkataan, perbuatna, dan hal
ihwal tentang Nabi Muhammad SAW. sedangkan menurut yang lainnyan adalah segala
sesuatu yang bersumber dari Nabi, baik berupa perkataan, perbuatan maupun
ketetapannya”.
Yang termasuk hal ihwal dalam definisi di atas adalah segala Sesuatu
yang diriwayatkan dari Nabi yang berkaitan dengan himmah, karakteristik,
sejarah kelahiran, dan kebiasaan-kebiasaanya.
Menurut rumusan lain, hadits adalah:
ما أضيف
إلى النبي صلى الله عليه وسلم قولا أو فعلا أو تقريرا أو صفة
“sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW.
baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifat beliau”
Sebagian muhadditsin berpendapat bahwa pengertian hadits di atas adalah
pengertian yang sempit. Menurut mereka, hadits mempunyai cakupan pengertin
lebih luas, yang tidak terbatas pada apa yang disandarkan kepada Nabi SAW.
(hadits marfu’) saja melainkan termasuk di dalamnya segala sesuatu yang
disandarkan kepada sahabat (hadits maqtu”). Dalam hal ini, At-Turmuzi
menyebutkan sebagai berikut:
و قيل :
الحديث لا يختص بالرفوع إليه صلى الله عليه وسلم بل جاء بالموقوف وهو ما أضيف إلى
الصحابي و المقطوع وهو ما أضيف للتابعي
“dikatakan (dari ahli hadits), bahwa hadits
itu bukan hanya untuk sesuatu yang marfu’, yaitu sesuatu yang disandarkan
kepada Nabi SAW. saja. Melainkan juga termasuk untuk sesuatu yang mauquf, yaitu
yang disandarkan kepada sahabat, dan maqtu’, yaitu yang disandarkan kepada
tabi’in”.
Hadits menurut ahli ushul adalah
أقواله و
أفعاله و تقريراته التي تثبت الأحكام وتقررها
“semua perkataan, dan taqrir Nabi Muhammad
SAW. yang berkaitan dengan hukum syara’ dan ketetapannya”.
Dengan pengertian ini, jelaslah bahwa asegala seuatu yang bersumber dari
Nabi SAW. yang tidak ada kaitannya dengan hukum atau tidak mengandung misi
kerasulanny, seperti tata cara berpakaian, tidur dan makan, tidak termasuk
hadits.
Hadits memiliki lima bentuk, yaitu hadits qauli, hadits fi’li, hadits
taqriri, hadits hammi, dan hadits ahwali.
1. Hadits Qauli
Yang termasuk hadits qauli adalah segala
sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. baik berupa perkataan
ataupun ucapan yang memuat berbagai maksud syara’, peristiwa, dan keadaan yang
berkaitan dengan akidah, syari’ah, akhlak, atau lainnya. Diantara contoh hadits
qauli ialah hadits tentang do’a rasulullah SAW. yang ditujukan kepada
orang-ornag yang mendengar, menghafal, dan menyampaikan ilmu. Hadits tersebut
berbunyi.
نصر الله
امرا سمع منا حديثا فحفظه وبلغه غيره فرب حامل فقه ليس بفقيه ثلاث لا يعل عليهن
قلب مسلم : إخلاص العمل لله ومناصحة ولاة الأمور ولزوم الجماعة فإن دعوتهم تحيط من
ورائهم
“semoga allah memeberi
kebaikan kepada orang yang mendengar perkataan dariku kemudian menghafal dan
menyampaikannya kepada orang lain. Karena banyak orang berbicara mengenai fiqih
padahal ia bukan ahlinya. Ada tiga sifat yang dapat menghindari timbulnya rasa
dengki di hati seorang muslim, yaitu ikhlas beramal kepada Allah SWT. saling
menasihati dengan pihak penguasa, dan patuh atau setia terhadap jamaah. Karena
sesungguhnya doa mereka akn membimbing dan menjaganya dari belakang”.
2. Hadits Fi’li
Yang dimaksud hadits fi’li adalah hadits
yang menyebutkan perbuatan Nabi Muhammad SAW. yang sampai kepada kita seperti
hadits tentang shalat dan haji.
Contoh hadits fi’li adalah sabda Nabi
SAW. yang berbunyi.
صلوا كما
رأيتموني أصلي (رواه البخاري و مسلم)
“shalatlah kalian sebagaimana
kalian melihat aku shalat”. (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Hadits Taqriri
Yang dimaksud dengan hadits taqriri
adalah hadits yang menyebutkan ketetapan Nabi SAW. terhadap apa yang datang
dari sahabatnya. Nabi SAW. membiarkan uatu perbuatan yang dilakukan oleh para
sahabat apabila memenuhi beberapa syarat, baik mengenai pelakunya, maupun
perbuatannya.
Diantara contoh hadits taqriri, ialah
sikap rasul SAW. yang membiarkan para sahabat melakukan perintahnya, sesuai
penfsiran mereka terhadap sabdanya, yang berbunyi.
لا يصلين
أحد العصر لا فى بني قريضة (رواه البخاري)
“janganlah seseorangpun shalat
ashar, kecuali bila tiba di bani Quraizah” (HR. Bukhari)
Sebagian sahabt memahami larangan
tersebut berdasarkan hakikat perintah tersebut, sehingga mereka tidak melaksanakan
shalat asar pada waktunya. Segolongan sahabat lainnya memahami perintah
tersebut dengan bersegera menuju bani Quraizah. Dan tidak berlama-lama dalam
peperangan, sehingga mereka dapat melaksanakan shalat tepat pada waktunya.
Sikap para sahabat ini dibiarkan oleh Nabi SAW. tanpa menyalahkan atau
mengingkarinya.
4. Hadits Hammi
Yang dimaksud dengan hadits hmmi adalah hadits yang menyebutkan
keinginan Nabi Muhammad SAW. yang belum terealisasikan, seperti halnya
keinginan untuk berpuasa pada tanggal 9 bulan syura, sebagaimana disebutkan
dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas.
لما صام رسول الله
صلى الله عليه وسلم يوم عاشوراء وأمر بصيامه قالوا يا رسول الله إنه يوم يعظمه
اليهود و النصارى فقال: فإذا كان عام المقبل إن شاء الله صمنا اليوم التاسع (رواه
البخاري و أبو داود)
“ketika Nabi Muhammad SAW. berpuasa pada
hari Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa, mereka berkata, “ya
Nabi, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan nasrani”
Nabi SAW. bersabda “tahun yang akan datang insyaAllah aku akan berpuasa pada
hari yang kesembilannya””. (HR. Muslim dan Abu Daud).
Nabi Muhammad SAW. belum sempat
merealisasikan kainginannya, karena beliau wafat sebelum sampai bulan Asyura.
Menurut Imam Syafi’I dan para pengikutnya bahwa menjalankan hadits hammi ini
disunnahkan, sebagaimana menjalankan sunah-sunah yang lain.
5. Hadits Ahwali
Yang dimaksud dengan hadits ahwali ialah hadits yang menyebutkan hal
ihwal nabi Muhammad SAW. yang menyangkut keadaan fisik, sifat-sifat dan
keperibadiannya. Adapun tentang keadaan fisik Nabi Muhammad SAW. dalam beberapa
hadits disebutkan bahwa beliau tidak terlalu tinggi dan tidak pendek,
sebagaimana dikatakan Al-Bara’I dalam sebuah hadits berikut.
كان رسول الله صلى
اله عليه وسلم احسن الناس وجها وأحسنه خلقا ليس بالطويل البائن ولا بالقصير (رواه
البخاري)
“Rasulullah SAW. adalah
manusia yang memiliki sebaik-baiknya rupa dan tubuh. Keadaan fisiknya tidak
tinggi dan tidak pendek”. (HR. Bukhari).
Pengertian
Ilmu Hadits
Ilmu hadits terbagi dua yaitu
ilmu hadits riwayah dan ilmu hadits dirayah.
Yang
dimaksud ilmu hadits, menurut ulama mutaqaddimin adalah.
علم يبحث عن كيفية
اتصال الأحاديث بالرسول صلى الله عليه وسلم من حيث معرفة الأحوال رواتها و ضبط
وعدالة و من حيث كيفية السند إتصالا وانقطاعا
“ilmu pengetahuan yang
membicarakan cara-cara persambungan hadits sampai kepada Rasulullah SAW. dari
segi hal ihwal para perawinya, yang menyangkut kedhabitan dan keadilannya dan
dari segi bersambung dan terputusnya sanad, dan sebagainya”
Yang dimaksud hadits riwayah adalah
العلم الذي يقوم على
نقل ما أضيف إلى النبي صلى الله عليه وسلم من قول أو فعل أو تقرير أو صفة خلقية أو
خلقية نقلا دقيقا محررا
“ilmu pengetahuan yang mempelajari
hadits-hadits yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. baik berupa perkataan,
perbuatan, taqrir, tabi’at, maupun tingkah lakunya”.
Sedangkan ilmu hadits dirayah
atau biasa juga disebut Ilmu Mustalah Hadits, Ilmu ushul Al-Hadits, Ulum
Al-Hadits, dan Qawaid At-Tahdits.
Ilmu hadits memiliki cabang-cabang diantaranya;
1. Ilmu Rijalul Hadits
Ilmu rijalul hadits adalah
علم يعرف
به رواة الحديث انهم رواة للحديث
“ilmu untuk mengetahui para
perawi hadits dalam kapasitas mereka sebagai perawi hadits”
2. Ilmu Al-jarh Wa ta’dil
Ilmu jarh, yang dari segi bahasa berarti
luka atau cacat adalah ilmu yang mempelajari kecacatan para perawi, seperti
pada keadilan dan kedhabitannya. Para ahli hadits mendefinisikan al-jarh
adalah:
الطعن فى
راوي الحديث بما يسلب أو يخل بعدالته أو ضبطه
“kecacatan para perawi hadits
karena sesuatu yang dapat merusak keadilan dan kedhabitannya”.
Adapun at-ta’dil yang dari segi bahasa
berarti at-taswiyah (menyamakan). Menurut istilah berarti:
عكسه و
تزكيت الروي و الحكم عليه بأنه عدل أو ضابط
“lawan dari al-jarh, yaitu
pembersihan atau penyucian perawi dan ketetapan bahwa ia adil atau dhabit”.
3. Ilmu Tarikh Ar-ruwah
العلم
الذي يعرف بروايته الحديث من الناحية التي تتعلق بروايتهم للحديث
“ilmu untuk mengetahui para
perawi hadits yang berkaitan dengan usaha periwayatan mereka terhadap hadits”.
4. Ilmu Ilal Al-Hadits
علم يبحث
عن الأسباب الخفية الغامضة من حيث أنها تقدح فى صحة الحديث كوصل منقطع مرفوع موقوف
و إدخال الحديث فى حديث وما شابه ذلك
5. Ilmu Nasikh Wal Mansukh
6. Ilmu Asbab Al-Wurud Al-Hadits
7. Ilmu Gharib Al-Hadits
8. Ilmu At-Tashif Wa At-tahrif
9. Ilmu Mukhtalif Al-Hadits